Uji Kompetensi Program Desain Grafis Tahun 2025 Resmi Digelar Melalui Program Kecakapan Kerja Kemendikbudristek

(Sampang 22 November, 2025) — Lembaga Kursus dan Pelatihan Ifan Jaya School secara resmi menyelenggarakan Uji Kompetensi (UK) Program Desain Grafis Tahun 2025 melalui Program Kecakapan Kerja (PKK) yang difasilitasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keterampilan masyarakat agar siap bersaing di dunia kerja kreatif. Pelaksanaan uji kompetensi digelar di gedung LKP Ifan Jaya School dan diikuti oleh peserta yang telah menyelesaikan pelatihan Desain Grafis selama periode pelaksanaan program PKK 2025. Para peserta diuji oleh penguji kompeten sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi terkait. Dalam uji kompetensi ini, peserta diminta menunjukkan kemampuan teknis dalam beberapa aspek keahlian desain grafis, di antaranya: – Penguasaan perangkat lunak desain (Adobe Photoshop, Illustrator, dan aplikasi pendukung lainnya) – Pembuatan karya desain berbasis brief – Pengolahan gambar dan tipografi – Penyusunan portofolio desain profesional – Penyajian hasil karya secara komprehensif di hadapan asesor Direktur LKP Ifan Jaya School menyampaikan bahwa uji kompetensi ini merupakan langkah penting untuk memastikan lulusan benar-benar siap bekerja di industri kreatif. “Melalui program PKK dan pelaksanaan uji kompetensi ini, kami berharap peserta dapat memperoleh pengakuan kompetensi yang valid serta memiliki daya saing tinggi di dunia kerja,” ujarnya. Program Kecakapan Kerja (PKK) sendiri merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan pelatihan vokasi berbasis kebutuhan dunia industri, sekaligus memberikan sertifikasi kompetensi bagi peserta. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lulusan dapat langsung terserap dalam bidang pekerjaan yang relevan, khususnya sektor desain grafis dan industri kreatif digital. Kegiatan uji kompetensi berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari peserta. Hasil uji kompetensi akan diumumkan setelah proses verifikasi asesor dan lembaga terkait selesai dilakukan